BLT Subsidi Gaji Cair Januari 2021, Login Kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

7 Januari 2021, 15:00 WIB
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kembali cair pada Januari 2021. /Kemnaker.go.id /

SERANG NEWS - BLT subsidi gaji akan cair di bulan Januari 2021, segera Login Kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. 

BLT subsidi gaji Rp1,2 juta BPJS Ketenagakerjaan pada akhir Desember lalu penyalurannya masih belum 100 persen. 

Sehingga penyaluran BLT subsidi gaji Rp1,2 juta BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan pada bulan Januari 2021. 

Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, masih ada 154.887 pekerja yang belum menerima bantuan karena terkendala sejumlah masalah. 

Baca Juga: Update Terbaru BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Kapan Bantuan Rp 1,2 Juta Cair 

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Link Akses Agar Bisa Cair Rp 1,2 Juta

Adapun masalah yang biasa terjadi karena pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rekening bank sudah tidak aktif.

Karena itu, bagi yang namanya sudah tercantum sebagai penerima bantuan bisa kembali melakukan pengecekan nama dan syarat untuk dapat mencairkannya.

Berikut cara cek secara online BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di laman https://kemnaker.go.id:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/, lalu pada pojok kanan atas, klik Daftar

2. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.

3. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: BPUM UMKM Diperpanjang 2021, Berikut Cara Daftar Agar Dapat Rp2,4 Juta 

4. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

5. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.

6. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap.

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Adapun syarat pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

1. WNI, dibuktikan dengan NIK KTP aktif.

2. Pekerja aktif yang menerima gaji perbulan. 

Baca Juga: Buruan Cek ATM, BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair, Disalurkan BRI Januari 2021

3. Terdaftar sebagai penerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

4. Memiliki rekening aktif.

5. Memiliki gaji per bulan di bawah Rp 5 juta.

Untuk mengetahui apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT tersebut, pekerja juga bisa mengecek melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan atau Whatsapp sebagai berikut: 

Baca Juga: Al Pergoki Elsa Keluar Kantor Polisi Ancam Bongkar Rahasia, Ikatan Cinta Kamis 7 Januari 2021

1. Akses link https://kemnaker.go.id, atau Login melalui BPJSTK Mobile atau Login melalui website:  sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR (spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

3. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.

Begitulah cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler