Hebat, Sepanjang 2020 Polri Tangkap 228 Tersangka Teroris

22 Desember 2020, 15:13 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. /Humas Polda Banten/

SERANG NEWS - Sepanjang tahun 2020 ini, Polri berhasil menangkap sebanyak 228 orang tersangka teroris.

Penangkapan dilakukan anggota Polri di sejumlah wilayah

Terbaru sebanyak 23 teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang di antaranya terdapat dua gembong besar yaitu, Zulkarnain dan Upik Lawang

Baca Juga: Bunker di Rumah Tersangka Teroris Upik Lawanga, Diduga untuk Rakit Senjata Api dan Bom  

Baca Juga: Beredar 37 Nama Anggota FPI Memiliki Latar Belakang Teroris

"Sepanjang tahun 2020, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap 228 tersangka yang terbaru," terang Kapolri Jendral Idham Aziz, Selasa 22 Desember 2020

Disampaikan Jenderal Bintang Empat ini, di tahun 2020 ini terduga teroris yang lama diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) juga berhasil ditangkap

Di antaranya adalah Upik Lawanga alias Taufik Bulaga dan tersangka Bom Bali I, Zulkarnain yang saat ini masih menjalani proses penyidikan Polr

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Buronan Teroris Pelaku Bom Bali I

Dari data yang ada, dua gembong teroris itu, Upik Lawanga sudah 14 tahun menjadi buronan dan kerap menjalani aksi pengeboman di sejumlah wilayah

Dikutip Serangnews.com dari PMJ News, sementara Zulkarnain sendiri diburu selama 19 tahun sebagai salah satu buronan dalam kasus teror Bom Bali 

Upik Lawanga terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006

Baca Juga: Pendanaan Teroris Diduga Dari Kotak Amal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I. Ia mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.***

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler