Sosok Pengganti Edhy Prabowo Diminta Berani Cabut Regulasi Ekspor Benih Lobster

28 November 2020, 15:02 WIB
Tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana./

SERANG NEWS - Pasca tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan spekulasi terkait sosok yang akan menggantikan Edhy sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menekankan kepada siapapun yang akan menjadi pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan agar berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.

Dikatakan Sekjen Kiara, Susan Herawati, mencabut regulasi yang bermasalah merupakan syarat pertama yang disodorkan pihaknya bagi sosok Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru nanti.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Instruksikan Ini Pada Kadernya 

Baca Juga: Gerindra Serahkan ke Presiden Terkait Pengganti Edhy Prabowo

"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 28 November 2020.

Ia mengemukakan syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.

Tidak hanya itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

"Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," kata Sekjen Kiara dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KKP Hentikan Surat Penerbitan Ekspor Benih Lobster

Susan juga menegaskan syarat menteri baru selanjutnya adalah orang yang tidak pernah terlibat dalam praktik perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Hal tersebut, lanjutnya, karena rekam jejak dalam isu lingkungan hidup dan hak asasi manusia merupakan syarat yang tak boleh ditawar-tawar.

Kiara juga mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus memiliki keberanian untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Konflik agraria di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil terus meningkat akibat dari desain pembangunan ekonomi yang bercorak ekstraktif dan tidak ramah HAM. Menteri KP baru wajib berkomitmen untuk membereskan persoalan ini," ungkap Susan.

Baca Juga: Suaminya Tersangka Suap Lobster, Gaya Hidup Mewah Istri Edhy Prabowo Jadi Sorotan

Menteri yang baru, ujar dia, juga wajib berkomitmen untuk menjalankan mandat UU No.7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. 

Kemudian berani untuk memberikan pengakuan identitas politik perempuan nelayan di Indonesia yang jumlahnya hampir mencapai 3 juta orang serta berkomitmen untuk menegakkan hukum terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71/2016.

"Supaya kasus korupsi ekspor lobster tidak terulang lagi, Menteri KP yang baru mesti betul-betul memiliki komitmen untuk bekerja untuk kepentingan masyarakat pesisir di Indonesia dan berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan mereka dengan kewenangan yang dimilikinya," ucapnya.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler