Diwarnai Perjuangan Panjang dan Peristiwa Berdarah, Ini Sejarah Hari Buruh yang Diperingati setiap 1 Mei

- 1 Mei 2022, 04:01 WIB
Ilustrasi sejarah hari buruh atau may day.
Ilustrasi sejarah hari buruh atau may day. /Twibbonize.com.

Meskipun gagal, perlawanan itu memang benar terjadi. Sejak saat itu, hari buruh pun tidak lagi dirayakan di era kolonial.

Era kemerdekaan

Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir membolehkan dan bahkan menganjurkan perayaan ini. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 mengatur bahwa tiap 1 Mei, buruh diperbolehkan tidak bekerja.

Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja.

Hadirnya UU ini memantik berbagai aksi yang dilakukan para buruh pada 1 Mei antara lain:
-  Tahun 1948, ribuan petani dan buruh mogok kerja untuk menuntut pembayaran upah yang tertunda.
-  Tahun 1950, buruh kembali menuntut haknya atas Tunjangan Hari Raya (THR).

Masa Orde Baru

Pada masa ini, perayaan hari buruh dilarang karena identik dengan aktivitas dan paham komunis. Pada tahun 1960, istilah buruh diganti dengan istilah karyawan.  

Masa Reformasi

Pada masa inilah hari buruh kembali rutin dirayakan setiap tahunnya. BJ Habibie sebagai presiden pertama di era reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.

Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x