Peristiwa 18 Agustus: Soekarno- Hatta Terpilih Menjadi Presiden-Wapres Indonesia Pertama dan UUD 1945 Disahkan

- 18 Agustus 2021, 12:58 WIB
Suasa sidang pemilihan Preisiden dan Wakil Presiden Indonesia dan pengesahan UUD 1945.
Suasa sidang pemilihan Preisiden dan Wakil Presiden Indonesia dan pengesahan UUD 1945. /Dok. Arsip Nasional/Repro Dokumen Risalah Sidang BPUPKI/

“Berhubung keadaan waktu, saya harap supaya pemilihan Presiden ini diselenggarakan dengan aklamasi dan saya majukan sebagai calon, yaitu Bung Karno sendiri,” ucapnya yang disambut gemuruh tepuk tangan.

Soekarno yang namanya ditunjuk forum sidang pun menyambut dengan menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan.

“Tuan-tuan, banyak terima kasih atas kepercayaan tuan-tuan dan dengan ini saya dipilih oleh tuan-tuan sekalian dengan suara bulat menjadi Presiden Republik Indonesia,” katanya disambut tepuk tangan teriakan ‘Hidup Bung Karno’ dan iringan lagu Indonesia Raya.

Tak hanya menyodorkan nama Soekarno, Otto Iskadardinata kembali mengusulkan nama calon Wakil Presiden Indonesia.

Baca Juga: Husain Djajadiningrat dan Maria Ulfah, Dua Tokoh Banten di Keanggotaan BPUPKI Kemerdekaan Indonesia

“Pun untuk pemilihan Wakil Kepala Negara Indonesia, saya usulkan cara yang baru ini dijalankan. Dan saya usulkan Bung Hatta menjadi Wakil Kepala Negara Indonesia,” ujarnya yang kembali disambut tepuk tangan dan seruan ‘Hidup Bung Hatta’.

Setelah memilih Soekarno – Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, sidang pun dilanjutkan dengan agenda pengesahan UUD 1945.

Semua peserta memberikan pemikirannya tentang pandangan Indonesia kedepan harus dikelola yang tertuang dalam UUD 1945.

Sidang pun ditutup tetap pukul 16.12 dengan memutuskan dua keputusan penting dalam sejarah perjalanan awal Bangsa Indonesia Merdeka.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x