5 Fakta Bendera Merah Putih sebagai Identitas Indonesia dan Alasan Disebut Bendera Pusaka

17 Agustus 2021, 18:24 WIB
Bendera Merah Putih. /Pixabay/

SERANG NEWS - Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus identik dengan pengibaran bendera merah putih.

Perlu diketahui, pengibaran bendera merah putih pertama oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) berlangsung pada 17 Agustus 1945.

Saat itu, pengibaran bendera merah putih pertama kali dilakukan oleh dua orang mudamudi yang dipimpin oleh Latief Hendradiningrat.

Baca Juga: Empat Rekomendasi Film Tema HUT RI ke-76, dari Merah Putih hingga Kartini Cocok Ditonton Bersama Keluarga

Namun, tahukah anda bahwa ternyata ada berbagai fakta lainnya tentang bendera merah putih yang kini dikenal sebagai simbol negara Indonesia.

Berikut 5 fakta bendera merah putih yang menandai lahirnya Negara Indonesia:

1. Lahir dari Pengesahan Jepang

Bendera merah putih lahir melalui perizinan Jepang pada tanggal 7 September 1944.

Keputusan perizinan bendera merah putih sebagai identitas negara Indonesia dibahas melalui sidang tidak resmi pada 12 September 1944.

Sidang tidak resmi ini dibentuk melalui sebuah badan dari pihak Jepang bernama Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia).

Baca Juga: Isi Pidato Soekarno saat Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Presiden pertama Indonesia yakni Ir Soekarno menjadi pemimpin dalam sidang tersebut.

Hasil sidang tersebut berupa pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

2. Ukuran yang Disesuaikan dengan Bendera Jepang

Ukuran bendera merah putih yang pertama dibuat ternyata sama dengan bendera Jepang.

Diketahui, bendera Jepang memiliki perbandingan panjang dan lebar berjumlah 3:2.

Lebib lanjut, bendera merah putih pertama diketahui memiliki ukuran panjang 300cm dan lebar 200cm.

Baca Juga: Kata-kata Pidato Soekarno Cocok untuk Ucapan Hari Kemerdekaan HUT RI ke-76 dan Status Media Sosial

Setelahnya, bendera merah putih sempat dilakukan pengukuran ulang pada 13 November 2014.

Hasil pengukuran ulang menunjukkan panjang bendera adalah 276cm dan lebarnya 199cm.

3. Bahan Bendera Merah Putih Pertama

Bendera merah putih pertama diketahui dibuat dari katun halus (setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus).

Penetapan bahan katun halus tersebut dicanangkan oleh kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu).

Ia meminta Chaerul Basri mengambil bahan tersebut di gudang berlokasi di Jalan Pintu Air lalu diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta.

Baca Juga: 7 Fakta di Balik Peristiwa Hari Kemerdekaan Indonesia, Salah Satunya Teks Proklamasi Sempat Dibuang

4. Sempat dipisah menjadi dua bagian

Pemisahan merah putih ini dilakukan pada tanggal 9 Desember 1948 saat agresi militer Belanda pertama.

Ir Soekarno lalu meminta kepada ajudannya yakni H Mutahar untuk menyelamatkan bendera merah putih.

H Mutahar lalu melepas benang jahitan bendera sehingga bagian merah dan putihnya terpisah, kemudian membawanya dalam dua tas terpisah.

Hal ini dilakukannya untuk menjaga bendera dari penyitaan Belanda dan alasan keamanan.

5. Ditetapkan Sebagai Bendera Pusaka pada 1958

Bendera merah putih ditetapkan sebagai Bendera Pusaka pada tahun 1958 dan menjadi bendera resmi yang dikibarkan setiap 17 Agustus.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler