Senada dengan pandangan Imam Mardawi dalam Al-Inshaf fi Ma’rifati Ar-Rajih min Al-Khilaf, karya Imam Al Mardawi—ulama dari kalangan Hanbali.
Baca Juga: Tema Khutbah Idul Adha, Berkaitan dengan Situasi Pandemi
Ia mengatakan hukum melaksanakan shalat Idul Adha adalah sunnah muakkadah. Ia berkata;
وعنه -أي: الإمام أحمد- هي -أي: صلاة العيد- سُنَّة مؤكَّدة
Artinya; Dan dari padanya—artinya dari Imam Ahmad bin Hanbal— hukum melaksanakan shalat Ied adalah sunnah muakkadah.
Tata Cara Shalat Idul Adha:
Jumlah raka’at Shalat Idul Adha adalah dua raka’at. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut:
Sholat Idul Adul Adha dimulai dengan nita dan takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.
Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak tujuh kali takbir (takbiratul ihrom) sebelum memulai membaca Al Fatihah.
Di antara takbir-takbir (takbir zawa-id) yang ada tadi, tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud yang mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”