SERANGNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, dalam upaya melindungi sebuah informasi dibutuhkan keamanan informasi, baik secara fisik dan logik.
Keamanan fisik yang dimaksud, berupa keamanan infrastruktur yang mengoperasikan pertukaran informasi tersebut seperti tempat komunikasi, tempat penyimpanan informasi, alat komunikasi yang mentransmisikan informasi, serta perangkat pendukungnya.
"Sementara untuk keamanan logik berupa keamanan dalam bentuk digital yang mencakup password, sertifikat elektronik, akses login, otentikasi, dan tingkat otoritas yang dapat mengakses sebuah informasi," dalam keterangan tertulisnya yang serangnews.com, Rabu, 11 November 2020.
Baca Juga: Eks Anggota DPR Asal Banten Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi DAK Labuhanbatu Utara
Baca Juga: Dongkrak Partisipasi Pemilih, KPU Gandeng Media Massa dan Ormas
Menurut Entus, perpaduan keamanan informasi secara logik dan fisik, tentunya perlu diatur dengan tata kelola keamanan informasi. Sehingga diperlukan kebijakan dari organisasi agar suatu keamanan informasi dapat berjalan dengan baik dan lancar serta terjaga keamanannya.
"Sinergi dalam suatu keamanan informasi sangatlah diperlukan, karena itu Pemkab Serang memandang perlu untuk mengajak pihak yang berkaitan dan dunia pendidikan untuk ikut berpartisipasi dalam menerapkan sistem keamanan informasi yang handal," tuturnya.
Terlebih, lanjut Entus, ditengah pandemi covid-19 pemerintah pusat dan pemerintah daerah berupaya agar informasi dan komunikasi dapat terlaksana dengan baik dan lancar dengan sampainya pesan-pesan secara utuh dan up to date ke masyarakat serta efektifnya komunikasi yang dilakukan.
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Ketidakhadiran Gatot Nurmanyo saat Pemberian Bintang Mahaputera Dari Jokowi