"Modusnya berpura-pura sebagai penumpang dan tersangka merampas motor dengan kekerasan menggunakan golok atau pisau di tempat yang jauh dari pemukiman warga," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf dan Kapolsek Carenang Iptu Edi Sutardi.
Baca Juga: Inspiratif Mantan TKW Hongkong Ajari Anak-anak Belajar Bahasa Inggris
Salah satu korban yang menjadi sasaran adalah Wira, 53, pengojek yang biasa mangkal di sekitaran Pejamuran, pada Selasa 13 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00.
Pelaku yang nyaru sebagai penumpang minta diantarkan ke daerah Kampung/Desa Onyam, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Karena tidak curiga, korban menggunakan Honda Beat A 4181 X langsung mengantarkan ke lokasi yang dituju.
Baca Juga: Pengungsi Capai 635 Orang, Warga Masih Trauma Peristiwa Meletusnya Gunung Merapi 2010 Silam
"Setiba di tempat sepi di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, pelaku meminta korban berhenti dan merampas kunci motor. Ketika korban berusaha mempertahankan motor, pelaku dengan sadis membacok tangan korban hingga kedua tangannya terluka parah," kata Kapolres.
Setelah berhasil merampas motor, pelaku langsung melarikan diri. Meski terluka parah, korban masih mampu berteriak minta tolong. Teriakan korban sempat terdengar pengendara motor yang kebetulan melintas dan membantu melakukan pengejaran.
Sadar jika dirinya ada yang mengejar, pelaku kabur ke arah persawahan meninggalkan motor rampasan.
"Jadi motor korban berhasil diambil kembali setelah pelaku kabur ke persawahan. Korban yang terluka dilarikan ke puskesmas setempat. Dari keterangan korban inilah, identitas pelaku perampasan diketahui dan berhasil kami tangkap," tegasnya.***