Pemkot dan DPRD Kota Serang Sepakati APBD Tahun 2023, Ini Jumlah Besarannya

- 30 November 2022, 10:09 WIB
Sidang paripurna rancangan APBD tahun anggaran 2023 Kota Serang.
Sidang paripurna rancangan APBD tahun anggaran 2023 Kota Serang. /SerangNews.com/

"Hasil evaluasi berupa keputusan gubenur disampaikan paling lama 15 hari kerja terhitung sejak diterima rancangan APBD oleh provinsi," ujarnya.

"Selanjjutnya apabila terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan dalam tujuh hari kerja terhitung sejak diterima hasil evaluasi akan ditindaklanjuti penyempurnaannya oleh walikota dan DPRD Kota Serang," sambung Syafrudin.

Kata dia, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan masih menjadi fokus pembangunan di Kota Serang.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Serang Terima Audiensi Warga Perumahan Taman Widya Asri yang Keluhkan Persoalan Banjir

Senada dikatakan Wakil DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana. "Rancangan perda APBD 2023 sudah disepakati tinggal menunggu persetujuan gubernur," katanya.

Setelah disepakati dan diketok palu, lanjut, Pemkot diharapkan bisa menjalankan program yang telah disusun sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Karena kemarin pembangunan infrastruktur sempat terhenti karena pandemi Covid, berharap tahun 2023 bisa lebih dikejar lagi, dan anggaran juga sudah dirancang bersama," ujar Ria.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x