Ingin Penghasilan Besar, Pengamen di Serang Nekat Jualan Barang Terlarang, Apes Ditangkap Polisi

- 20 Juli 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi.
Ilustrasi ditangkap polisi. /Pexels/Kindel Media/

Baca Juga: Freestyle Soccer Kota Serang Sumbang 3 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu untuk Kontingen Banten di FORNAS 2022

Kapolres menegaskan bahwa sekecil apapun informasi, terlebih soal narkoba pasti akan ditindaklanjuti.

"Saya berharap sinergitas ini terus ditingkatkan agar peredaran narkoba bisa diminimalisir atau dihilangkan," ujarnya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba, karena kami akan menindak tegas meski hanya sebagai pemakai," tegas Yudha Satria.

Sementara Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka Bendol mendapatkan sabu dari bandar di Jakarta Barat. 

Baca Juga: Sulit Mendapatkan Pekerjaan, Buruh Harian Lepas di Serang Ini Nekat Jadi Pengecer Kupon Judi Togel

Bisnis sabu sudah dilakukan sekitar 2 bulan lantaran ingin menambah penghasilan.

"Tersangka mengakui jika bisnis sabu ini untuk menambah penghasilan, sebab uang yang didapat dari mengamen tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarganya," kata Michael.

Selain mendapat keuntungan besar dari menjual, tersangka Bendol juga bisa mengkonsumi sabu secara gratis. Tersangka mengkonsumsi sabu pada saat akan mengamen agar percaya diri.

"Awalnya tersangka hanya sebagai pemakai, namun karena tergiur keuntungan serta dapat mengkonsumsi gratis, akhir jadi pengedar," kata Michael.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah