Empat Anggota Jamaah Khilafatul Muslimin Banten Menyadari Salah dan Insyaf di MUI

- 20 Juni 2022, 19:43 WIB
Empat Anggota Jamaah Khilafatul Muslimin Banten Menyadari Salah dan Insyaf di MUI
Empat Anggota Jamaah Khilafatul Muslimin Banten Menyadari Salah dan Insyaf di MUI /MUI Kota Serang./

Baca Juga: Kronologi Pemuda Pengangguran di Serang Berbuat Cabul ke Gadis Dibawah Umur, Ini Kata Kapolres

Sejak tahun itu ia berbaiat kepada khalifah Hasan Baraja di Lampung, kemudian di gembleng di Dompu NTB dan di dakwahkan secara terang terangan di Kota Serang Banten.

Diketahui tahun 2015 Aat Syareat anggota jamaah Khilafatul Muslimin yang berguru dan berbaiat kepada Haikal di Lampung dan Serang, hendak sosialisasi dan deklarasi khilafah di masjid Kaujon Jln empat lima, namun ditolak oleh DKM.

Aat Syareat dan Harwady dalam pengakuanya adalah anggota Muhamadiyah dan aktifis Partai Amanat Nasional, yang bersangkutan telah banyak membantu kampanye para Caleg dari partai tersebut

Sedangkan Ikbal yang berguru dan berbaiat kepada Haikal dilakukan di Serang, dan dibenarkan oleh Haikal dihadapan Sekretaris Umum MUI Kota Serang.

Pernyataan keluar dari keanggotaan khilafatul muslimin disaksikan juga oleh Kasatintel Polres Serang Kota, Kanit Intel Polsek Calung, dan aparat TNI serta Zulqarnain aparat yang berkantor dikawasan Sempu.

Haikal membeberkan bahwa dia didoktrin oleh khalifah untuk membentuk ke khalifahan dunia disebutnya "khilafah ala minhajin nubuwah" yang dalam prakteknya ingin meniru kepemimpinan model Vatikan bagi umat Katolik se dunia.

Dengan kata lain sistem khilafah yang sedang diperjuangkan Haikal adalah meniru model sistem kepemimpinan keyakinan Katolik dan Vatikan.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x