Empat Anggota Jamaah Khilafatul Muslimin Banten Menyadari Salah dan Insyaf di MUI

- 20 Juni 2022, 19:43 WIB
Empat Anggota Jamaah Khilafatul Muslimin Banten Menyadari Salah dan Insyaf di MUI
Empat Anggota Jamaah Khilafatul Muslimin Banten Menyadari Salah dan Insyaf di MUI /MUI Kota Serang./

SERANG NEWS - Sebanyak empat anggota Jamaah Khilafatul Muslimin menyadari salah dan insyaf di MUI Kota Serang.

Empat anggota Khilafatul Muslimin Banten yang insyaf itu adalah adalah Haikal Faris, warga Pasar Rawu, Kota Serang, berasal dari Dompu NTB.

Lalu ada Ikbal yang tinggal di Sempu Kelapa Endep, berasal dari Padang Sumatera Barat.

Kemudian Aat Syareat, warga Bumi Agung Permai (BAP) Kota Serang, dan Harwady warga Kota Serang berasal dari Lampung. 

Baca Juga: Pemkab Serang Lepas Ratusan Jemaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Keempat anggota jamaah khilafatul muslimin tersebut mendatangi kantor MUI Kota Serang di Jln Yumaga Benggala.

Keempatnya diterima langsung oleh Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tajduddin.

"Mereka dalam keadaan sadar dan sehat (jag-jag waringkas), datang untuk berdialog, konsultasi, klarifikasi," kata Amas Senin 20 Juni 2022.

Mereka menyampaikan pernyataan sikap dihadapan Amas Tadjuddin yang juga selaku Sekretaris PWNU Banten dan Ketua FKPT Banten. 

Baca Juga: Tidak Terima Ditegur, Puluhan Diduga Santri di Kota Serang Keroyok Warga hingga Babak Belur, Ini Kejadiannya

Adapun sikapnya yang diucapkan secara langsung baik sendiri-sendiri bergantian dan bersama-sama dengan tegas menyatakan keluar dari keanggotaan khilafatul muslimin.

"Karena mereka menyadari bahwa ajaran khilafatul muslimin yang selama ini mereka terima ternyata salah dan keliru, beberapa hal bertentangan dengan ajaran islam," katanya.

Selanjutnya dikatakan Amas mereka mengajak kepada seluruh anggota Khilafatul Muslimin dimanapun berada untuk segera meninggalkan keanggotaanya dan atau keluar dari jamaah khilafatul muslimin.

"Pada bagian akhir mereka menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ujarnya. 

Baca Juga: Dear Warga Serang, Hati-hati WhatsApp Mengatasnamakan Walikota, Syafrudin: Penipuan

Haikal Faris jamaah senior Khilafatul Muslimin Banten juga guru bagi anggota baru memberikan penjelasan lebih detail alasan datang ke MUI.

Dikatakan Haikal pihaknya dipandang perlu menemui MUI Kota Serang sehubungan ramainya pemberitaan tentang Khilafatul Muslimin.

Hal itu membuat dia dan keluarganya merasa tidak tenang, tidak nyaman, dan takut ditangkap aparat keamanan.

Sehingga dia janji akan kooperatif membantu kepolisian membuka jaringan Khilafatul Muslimin yang dia telah menjadi anggota sejak tahun 2006. 

Baca Juga: Kronologi Pemuda Pengangguran di Serang Berbuat Cabul ke Gadis Dibawah Umur, Ini Kata Kapolres

Sejak tahun itu ia berbaiat kepada khalifah Hasan Baraja di Lampung, kemudian di gembleng di Dompu NTB dan di dakwahkan secara terang terangan di Kota Serang Banten.

Diketahui tahun 2015 Aat Syareat anggota jamaah Khilafatul Muslimin yang berguru dan berbaiat kepada Haikal di Lampung dan Serang, hendak sosialisasi dan deklarasi khilafah di masjid Kaujon Jln empat lima, namun ditolak oleh DKM.

Aat Syareat dan Harwady dalam pengakuanya adalah anggota Muhamadiyah dan aktifis Partai Amanat Nasional, yang bersangkutan telah banyak membantu kampanye para Caleg dari partai tersebut

Sedangkan Ikbal yang berguru dan berbaiat kepada Haikal dilakukan di Serang, dan dibenarkan oleh Haikal dihadapan Sekretaris Umum MUI Kota Serang.

Pernyataan keluar dari keanggotaan khilafatul muslimin disaksikan juga oleh Kasatintel Polres Serang Kota, Kanit Intel Polsek Calung, dan aparat TNI serta Zulqarnain aparat yang berkantor dikawasan Sempu.

Haikal membeberkan bahwa dia didoktrin oleh khalifah untuk membentuk ke khalifahan dunia disebutnya "khilafah ala minhajin nubuwah" yang dalam prakteknya ingin meniru kepemimpinan model Vatikan bagi umat Katolik se dunia.

Dengan kata lain sistem khilafah yang sedang diperjuangkan Haikal adalah meniru model sistem kepemimpinan keyakinan Katolik dan Vatikan.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x