Baca Juga: Kota Serang Dilanda Musibah Banjir, Wakil Gubernur Banten: Keselamatan Warga Paling Utama
Sementara Umar selaku pemangku hajat menyampaikan permohonan maaf kepada petugas Polsek Cikeusal dan Kades Cilayang Guha atas kejadian ini.
Pihaknya mengaku menerima imbauan petugas menghentikan acara hiburan organ tunggal.
"Kami menerima imbauan menghentikan acara hiburan karena melanggar PPKM. Saya juga khawatir jika dilanjutkan akan menyebarkan penyakit corona," ungkap Umar.***