Apes Kuli Bangunan dan Penarik Perahu Eretan Dicokok Polres Serang, Karena Lakukan Hal Ini

- 23 Februari 2022, 21:21 WIB
Ilustrasi Ditangkap Polisi.
Ilustrasi Ditangkap Polisi. /Pexels/Tima miroshnichenko/

Baca Juga: Ribuan Minyak Goreng Ditimbun di Kota Serang, Begini Kronologi Pengungkapannya

"Setelah dilakukan pengintaian, petugas kemudian mengamankan tersangka DN yang diketahui baru saja mengambil barang pesanan. Barang bukti satu paket sabu ditemukan di dalam kantong celana," terang Kasatresnarkoba.

Saat dilakukan interogasi, DN yang merupakan warga Desa Penosogan, Kecamatan Cikeusal, menyebut bahwa satu paket tersebut merupakan pesanan tersangka AN.

"Atas pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan AN warga Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Bekasi yang saat itu sedang menunggu DN," terang Michael.

Saat dilakukan pemeriksaan, AN mengakui jika dirinya telah memberikan uang kepada DN untuk dibelikan sabu. Rencananya, jika sudah mendapatkan sabu akan dipergunakan berdua. 

Baca Juga: Jadi Korban Modus Gembos Ban, Perempuan di Serang jadi Korban Perampokan, Uang Rp200 Juta Raib

"AN sudah beberapa kali memesan sabu DN dan rencananya kedua tersangka akan menggunakan sabu bersama," kata Kasatresnarkoba.

Sementara itu, tersangka DN mengakui selalu pengguna, juga berprofesi sebagai kurir sabu. Pekerjaan haram tersebut sudah dilakukan lebih dari setahun.

Alasannya, selain bisa menikmati sabu secara gratis, tersangka DN juga mengaku dapat keuntungan uang.

"Tersangka DN mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial YO (DPO) yang mengaku warga Kota Serang.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah