Apes Kuli Bangunan dan Penarik Perahu Eretan Dicokok Polres Serang, Karena Lakukan Hal Ini

- 23 Februari 2022, 21:21 WIB
Ilustrasi Ditangkap Polisi.
Ilustrasi Ditangkap Polisi. /Pexels/Tima miroshnichenko/

SERANG NEWS - Niat mau pesta sabu, dua warga dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Dua warga yang dicokok Polres Serang itu berprofesi sebagai kuli bangunan dan penarik perahu eretan di Sungai Ciujung.

Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin 21 Februari 2022 malam.

Tersangka DN (26) yang berprofesi sebagai penarik perahu eretan ditangkap di pinggir jalan Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, usai mengambil sabu pesanan. 

Baca Juga: Sule Ditangkap Tim Resmob Polres Serang, Ini Kejahatan yang Dilakukan Bersama Kelompoknya

Sementara tersangka AN (29) ditangkap tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Kedua tersangka ini saling berkaitan karena tersangka DN diminta AN untuk membelikan sabu. Namun DN juga dijanjikan AN untuk menggunakan bersama," ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Rabu 23 Februari 2021.

Michael menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal dari infomrasi masyarakat yang didapat tim Satresnarkoba.

Berbekal dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak ke lokasi yang akan dijadikan transaksi narkoba. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x