Jadi Korban Modus Gembos Ban, Perempuan di Serang jadi Korban Perampokan, Uang Rp200 Juta Raib

- 22 Februari 2022, 21:14 WIB
Ilustrasi perampokan dengan modus gembos ban.
Ilustrasi perampokan dengan modus gembos ban. /Pixabay/Mikes-Photography./

SERANG NEWS - Jadi korban modus gembos ban, perempuan di Serang jadi korban perampokan, uang Rp200 juta raib.

Aksi pencurian dengan modus gembos ban terjadi di sekitar Jalan Cikande – Kopo tepatnya di Kampung Bojong, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Korban diketahui bernama Nani Mulyati (38) nasabah Bank BCA warga Cikande Permai, Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Dalam kejadian itu, pelaku menggasak uang sebanyak Rp200 juta dari dalam mobil korban. 

Baca Juga: Warga Subang Tertabrak Kereta Api hingga Tewas di Kampung Cibuah, Cikeusal Kabupaten Serang

Kapolsek Kopo Iptu Satibi menjelaskan peristiwa pencurian yang dialami nasabah bank ini terjadi pada Senin 21 Februari 2022 sekitar pukul 11:30 WIB.

Sebelumnya, korban berangkat dari rumah menuju Bank BCA di Kawasan Industri Modern Cikande sekitar pukul 09:30, menggunakan kendaraan Mitsubishi Pajero A 1745 FI.

Usai menarik uang sebanyak Rp200 juta langsung beranjak pulang namun terlebih dahulu berniat mampir ke toko material.

Selepas keluar dari bank, diduga korban langsung dikuntit para pelaku yang menggunakan kendaraan jenis Avanza dan sepeda motor. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah