SERANG NEWS - Sekretaris DPRD Kota Serang Ma'mun Chudori membantah dugaan maling uang rakyat untuk honor Pamdal dan Office Boy (OB) di DPRD Kota Serang.
Menurutnya, Sekretariat DPRD Kota Serang sebagai pengguna jasa pengamanan dan jasa kebersihan sudah bekerja sesuai aturan yang ada.
"Tidak ada (dugaan) korupsi pada kegiatan tersebut, Sekretariat DPRD sebagai pengguna jasa pengamanan dan jasa kebersihan selama ini telah bekerja sesuai aturan, mekanisme dan kewenangan dalam proses pengadaan barang/jasa oleh Pemerintah Kota Serang," kata Ma'mun kepada SerangNews pada Sabtu 19 Februari 2022.
Meski demikian, Ma'mun menyarankan menghubungi pihak LPSE Kota Serang agar penjelasan yang diterima lebih terperinci.
"Untuk informasi lebih terinci tentang besaran anggaran jasa pengamanan dan jasa kebersihan serta proses nya, saudara dapat menghubungi pihak LPSE Kota Serang," ucapnya.
Sementara, ia sendiri mengaku sedang tidak fit, sehingga tidak bisa menjelaskan lebih detil lagi.
Baca Juga: Butuh Uang, Dua Orang di Serang Bobol Rumah Tetangga, Begini Kata Polisi
"Mohon maaf kondisi saya masih belum sehat. Info lainnya bisa hubungi bagian umum dan keuangan kami," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menyoroti dugaan maling uang rakyat atau korupsi di Provinsi Banten.