Sule Ditangkap Tim Resmob Polres Serang, Ini Kejahatan yang Dilakukan Bersama Kelompoknya

- 23 Februari 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi Sule pelaku perampokan ditangkap Resmob Polres Serang.
Ilustrasi Sule pelaku perampokan ditangkap Resmob Polres Serang. /d-keller/pixabay

SERANG NEWS - Sule ditangkap tim Resmob Polres Serang, ini kejahatan yang dilakukan bersama kelompoknya.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil menangkap Sule alias SLM di rumah orang tuanya di Kampung Putat, Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Tim Resmob juga berhasil mendapatkan kembali motor Honda Beat Injection milik M Nurdin (43) yang hilang.

Motor tersebut sebelumnya hilang digasak kawanan maling di rumahnya di Kampung Nyawana, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. 

Baca Juga: Ribuan Minyak Goreng Ditimbun di Kota Serang, Begini Kronologi Pengungkapannya

SLM alias Sule (41), spesilias pencurian di rumah warga ditangkap saat beraksi saat akan beraksi bersama dua rekannya JO (40) dan DV (20) yang buron.

Mereka hendak beraksi di rumah warga di Kampung Kuaron, Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

"Bersama dua rekannya yang DPO, tersangka akan melakukan aksi pencurian namun berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Mapolsek Ciruas," terang Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Rabu 23 Februari 2022.

Dijelaskan Kasatreskrim, penyidik Unit Reskrim Polsek Ciruas lalu melimpahkan penanganan tersangka Sule ke Mapolres Serang. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x