Kesal Mantan Isteri Dijodohkan ke Pria Lain, 4 Warga Kabupaten Serang Ini Lakukan Hal Tak Diduga

- 27 Januari 2022, 15:42 WIB
Petugas Polsek Carenang Kabupaten Serang, melakukan pemeriksaan kepada salah satu tersangka pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria yang dituduh sebagai mak comblang.
Petugas Polsek Carenang Kabupaten Serang, melakukan pemeriksaan kepada salah satu tersangka pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria yang dituduh sebagai mak comblang. /Dokumen Polsek Carenang

SERANG NEWS - Tidak senang mantan isteri dijodoh-jodohkan ke pria lain, TF (33) tega mengeroyok Bewok, tetangga kampungnya.

Warga Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang ini mengeroyok korban bersama tiga rekan lainnya.

Akibat dihajar 4 orang, pria yang dituduh mak comblang ini mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala.

Luka itu didapat setelah dihujani pukulan sebatang bambu oleh para pelaku. Dalam kondisi bersimbah darah, korban dilarikan ke puskesmas setempat. 

Baca Juga: Duh, 57 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Kota Serang, Ketua P2TP2A: Lurah Harus Proaktif

"Motifnya lantaran tersangka TF kesal dan sakit hati karena korban mengenalkan pria kepada mantan isteri nya," terang Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad, Kamis 27 Januari 2022.

Kekesalan dan sakit hati yang tidak dapat dipendam kemudian dilampiaskan dengan menganiaya korban.

Kejadian sendiri terjadi pada Senin 24 Januari 2022 sekitar pukul 11:30, saat korban sedang di pos ronda didatangi TF bersama RS, ST dan KA.

Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, TF bersama 3 rekannya seketika menghujani pukulan ke arah wajah dan seluruh bagian tubuh korban. 

Baca Juga: Polda Banten Tambah Tiga Kamera Tilang Elektronik (ETLE) di Kota Serang, Ini Lokasinya

Dikeroyok 4 orang, korban tidak mampu melakukan perlawanan dan berusaha menyelamatkan diri.

Namun karena merasakan pusing akibat dipukuli, belum lari jauh korban terjatuh.

Namun saat bangun, korban dihajar dengan batang bambu. Akibatnya korban kembali tersungkur tidak berdaya.

Warga yang melihat peristiwa pengeroyokan tersebut berusaha melerai.

Karena kondisi korban luka parah, warga segera melarikan korban ke Puskesmas Carenang, sementara para pelaku melarikan diri. 

Baca Juga: Simak Ini Jadwal Pemberkasan PPPK Guru Tahap 2, Simak Ulasannya Di Sini

Setelah mendapatkan pengobatan, korban melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Mapolsek Carenang.

Kapolsek mengatakan setelah menerima laporan dan mengidentifikasi para pelaku, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Bripka P Lupiyanto langsung bergerak melakukan pengejaran.

Tidak butuh waktu lama, 2 tersangka yaitu TF dan RS berhasil diamankan di nongkrong di sekitaran Balai Desa Teras berikut barang bukti batang bambu yang digunakan memukuli korban.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Carenang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk 2 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Kami berharap dua pelaku yang masih di luar agar segera menyerahkan diri mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandas Samsul Fuad.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x