Sempat Viral, Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Akhirnya Dibekuk Polres Serang

- 7 November 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor /Portal Surabaya/Ist

Baca Juga: Lagi Asyik Nongkrong, Gembong Curanmor Dicokok Resmob Polres Cilegon

"Tersangka Kusroni yang berperan sebagai joki berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Green Hill," kata Kapolres.

Dalam pemeriksaan, tersangka Kusroni mengaku telah melakukan pencurian motor bersama tersangka Deden di parkiran Alfamart Kampung Cicangkring pada Kamis 14 Oktober 2021 kemarin.

Tersangka Deden merupakan pelaku yang mengambil motor korban.

"Berbekal dari "nyanyian" Kusroni, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan. Namun tersangka Deden sempat mengetahui kedatangan petugas dan berusaha menyembunyikan diri di atas plafon namun berhasil ditangkap," kata Yudha. 

Baca Juga: Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Dibekuk Satreskrim Polres Cilegon

Sementara Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan tersangka Kusroni dan Deden mengaku selama ini sudah 8 kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Serang.

"Dari kedua tersangka, kita amankan barang bukti sejumlah alat dan motor Honda Beat yang digunakan untuk aksi kejahatan serta Honda Scoopy hasil kejahatan," terang David.

Kasat menjelaskan kedua tersangka terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian motor Honda Scoopy A 3680 EP milik Dede Yusuf (26) warga Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal di parkiran Alfamart

"Rekaman CCTV ini sempat viral di media sosial namun berkat kerja keras Tim Resmob kasus curanmor ini bisa terungkap dalam waktu yang tidak begitu lama," kata David Adhi.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah