Sempat Viral, Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Akhirnya Dibekuk Polres Serang

- 7 November 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor /Portal Surabaya/Ist

SERANG NEWS - Sempat viral di media sosial (medsos), kasus pencurian motor di halaman parkir Alfarmart Kampung Cicangkring, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, berhasil diungkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Dalam pengungkapan ini, dua pelaku pencurian spesialis motor parkiran berhasil diringkus di dua lokasi dan waktu berbeda pada Jumat 5 November 2021 petang.

Tersangka Kusroni (38) warga Desa Citalahab Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang ditangkap di Perumahan Green Hill, Kelurahan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Satu tersangka lainnya bernama Ahmad Sirojudin alias Deden (37) warga Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. 

Baca Juga: Sempat Melawan, Jaringan Curanmor Dilumpuhkan Satreskrim Polres Serang

"Tersangka Deden sempat sembunyi di atas plafon rumah namun Tim Resmob berhasil menemukan dan tersangka kita tangkap," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria Minggu 7 November 2021.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor ini hasil penyelidikan dari rekaman CCTV.

Berbekal dari rekaman kamera pengintai tersebut Tim Resmob yang dipimpin AKP David Adhi Kusuma dan Ipda Sopan Sofyan langsung mendalami isi rekaman.

"Dari hasil pemeriksaan rekaman, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x