Pura-pura Tutup, Dua Tenpat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Digerebek Petugas, Polisi Amankan Ini

- 28 Juli 2021, 19:21 WIB
Pura-pura Tutup, Dua Tenpat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Digerebek Petugas, Polisi Amankan Ini.
Pura-pura Tutup, Dua Tenpat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Digerebek Petugas, Polisi Amankan Ini. /Sofyan Hadi/SerangNews. /

Disampaikan Nandar, jika pihaknya sempat meminta agar pintu utama dibuka, namun hal itu tidak digubris oleh orang-orang yang berada di dalam tempat hiburan tersebut.

Baca Juga: Ironi Kota Serang, Wisata Ditutup Tempat Hiburan Malam Buka

Hingga akhirnya, petugas pun mencoba mematikan meteran listrik tempat hiburan tersebut agar para pengunjung bisa keluar sendiri.

"Kita sudah minta untuk dibuka, kita tunggu tapi ga ada respon Lalu kita coba matikan NCB-nya (meteran listrik) berharap mereka keluar, kita tunggu sekitar setengah jam, tapi tetap tidak keluar," ujarnya.

"Akhirnya kita bongkar, dan betul saja banyak orang di dalamnya," terang Nandar menambahkan.

Diungkapkan Nandar, dari razia terhadap dua tempat hiburan malam yang tetap buka di masa PPKM level 4, pihaknya turut mengamankan sebanyak 37 orang dan ratusan botol miras berbagai jenis. 

Baca Juga: Nekat Beroperasi Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditutup Paksa Polisi

Bahkan, alat DJ dan CPU komputer pun dibawa petugas ke Mapolres Serang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita dapati pengunjung atau pun pengelola, ada sebanyak 37 orang yang kita amankan. Kami amankan juga alat DJ, CPU dan ratusan botol miras berbagai jenis," ujarnya.

Ditegaskan Nandar, jika pihaknya pun langsung melakukan test swab terhadap 37 orang yang diamankan.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x