Komentar Kasar, Walikota Cilegon Helldy Agustian Laporkan Seorang Pemilik Akun Medsos ke Polisi

- 30 Juni 2021, 20:56 WIB
Walikota Cilegon, Helldy Agustian  melaporkan seorang pemilik akun di media sosial ke Polres Cilegon/Facebook Helldy Agustian
Walikota Cilegon, Helldy Agustian melaporkan seorang pemilik akun di media sosial ke Polres Cilegon/Facebook Helldy Agustian /

SERANG NEWS -- Seorang pemilik akun media sosial dilaporkan oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian ke Polres Kota Cilegon.

Helldy melaporkan seorang netizen dengan akun @ssrIi_s ke polisi atas dugaan melontarkan komentar kasar di media sosial Instagram.

Helldy melaporkan pemiliki akun tersebut ke polisi pada Rabu 30 Juni 2021.

Helldy Agustian datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan seragam putih hitam dan masih berdinas. Ia langsung masuk ke ruangan Kasatreskrim dan menceritakan kedatangannya.

“Kedatangan saya kesini, sebagai warga Negara hendak melaporkan atas perbuatan yang tidak menyenangkan dari salah satu netizen yang mengomentari pemberitaan di salah satu portal berita,” katanya.

Baca Juga: Cilegon Siapkan Pemakaman Khusus Covid-19, Walikota Cilegon: Jika Ada yang Meninggal Sudah Siap

Dia mengatakan, segala macam bentuk kritik, silahkan dilontarkan, tapi tidak untuk mencela dan berbuat sesuatu tindakan yang tidak terpuji.

“Oleh karena itu, saya melapor dan menggunakan hak saya sebagai warga Negara. Untuk melapor dan meminta agar kasus dugaan pelanggaran UU ITE ini dan pelaku ditindak,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Pertama Rapat, Helldy Larang Kepala OPD Main HP 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah