Polres Serang Gelar Vaksinasi Covid-19, Sasar Usia 18 Tahun Keatas dan Pekerja Ruang Publik

- 26 Juni 2021, 16:29 WIB
Proses Vaksinasi Covid-19 di Polres Serang.
Proses Vaksinasi Covid-19 di Polres Serang. /Dok Polres Serang./

Baca Juga: Kajar Herd Immunity, Ma’ruf Amin ke Wahidin Halim: 1 Juta Vaksinasi per Hari Tidak Boleh Ada Kendala

Dikatakan Kapolres, program vaksinasi diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia berusia diatas 50 tahun serta masyarakat berusia diatas 18 tahun pekerja yang bekerja di ruang publik.

Dijelaskan Kapolres sebelum divaksin, para peserta menjalani beberapa tahap terdiri dari pendaftaran, pemeriksaan kondisi kesehatan untuk dapat diputuskan bisa atau tidaknya peserta dilakukan vaksinasi, penyuntikan vaksin serta observasi di tempat.

"Hari ini adalah vaksinasi pertama dan vaksinasi kedua akan diberitahukan lebih lanjut atau berkisar antara 18 sampai dengan 28 hari kemudian," kata Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut juga Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak,  Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi (5 M) meskipun sudah menerima vaksin.

"Mari tetap patuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah