Bermasalah, Pemkab Serang Coret 3 e-Warung Penyalur BPNT, 20 Sedang Dievaluasi

- 23 Juni 2021, 19:36 WIB
Bermasalah, Pemkab Serang Coret 3 e-Warung Penyalur BPNT, 20 Sedang Dievaluasi.
Bermasalah, Pemkab Serang Coret 3 e-Warung Penyalur BPNT, 20 Sedang Dievaluasi. /Dok Humas Pemkab Serang. /

SERANG NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memutus kerjasama atau mencoret sedikitnya 3 e-warung penyalur Bantuan Pangan Non Tunai atau (BPNT).

Pencoretan karena ketiga warung tersebut bermasalah, sedangkan 20 e-warung lainnya dilakukan evaluasi.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supariatna di Aula Tb Suwandi pada Rabu, 23 Juni 2021.

Nanang juga menyampaikan, untuk rakoor kali kedua tahun 2021 dalam rangka untuk lebih menyolidkan Tim Koordinasi Kabupaten dan Kecamatan. 

Baca Juga: Jalan Raya Serang-Pandeglang Segera Berganti Nama Jadi Jalan R Soeprapto

Sehingga nanti ada solusi terhadap semua masalah yang ada dalam penanganan BPNT atau sembako di Kabupaten Serang.

“Ada beberapa catatan kami tindaklanjuti seperti ewarung untuk di evaluasi, ada 3 ewarung akan di coret dan 20 ewarung kita evaluasi kalau memang dia bagus terus dan jika tidak kita coret juga,” tegas Nanang.

Berdasarkan data, lanjut Nanang yang juga Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang ini, ada sebanyak 200 UMKM atau e-warung penyalur BPNT yang tersebar di 29 kecamatan.

Dari jumlah tersebut, 20 e-warung diantaranya tengah di evaluasi oleh timkor kabupaten dan kecamatan, Bank BTN dan bekerjasama dengan Polres Serang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x