Jalan Raya Serang-Pandeglang Segera Berganti Nama Jadi Jalan R Soeprapto

- 23 Juni 2021, 19:15 WIB
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin. /Kiki/SerangNews. /

SERANG NEWS - Nama Jalan Raya Serang-Pandeglang dari mulai Kebon Jahe hingga Palima Kota Serang, akan segera diubah menjadi Jalan Raya R. Soeprapto.

Hal itu diketahui setelah Kejaksaan Agung RI melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Serang secara virtual pada Rabu 23 Juni 2021.

“Pada prinsipnya kami mendukung usulan dari Kejagung dan Kejati Banten karena kalau bicara Jalan Raya Pandeglang, kalau orang datang ke kita orang masih berfikiri udah nyampe Pandeglang, padahal masih di Kota Serang,” kata Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin. 

Baca Juga: Duh, 9 Proyek Pengerjaan Jalan di PUPR dan DPRKP Kota Serang Kelebihan Bayar Senilai Rp612 Juta 

Baca Juga: Soal Isu Dugaan Adanya Broker Sekolah di Kota Serang, Presma UPI : Harus Ada Sanksi Tegas

Pihak Kejaksaan Agung menginginkan perubahan nama jalan tersebut berawal dari Lampu Merah Kebon Jahe sampai Lampu Merah Palima.

“Tapi dari Pemkot Serang mengusulkan sampai perbatasan Kabupaten dan Kota Serang, sekitar Baros,” ucapnya.

Pada prinsipnya, kata Nanang, perubahan nama jalan tersebut merupakan inisiasi dari Kejagung, sebab jalan itu berada di bwah kewenangan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Juli Giant Tutup, Puluhan Karyawan Datangi DPRD Kota Serang, Ini Tuntutannya

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x