Disembunyikan Diantara Kemaluan dan Dubur, Pengedar Tambakau Gorila Ditangkap Polisi di Kota Serang

- 15 Juni 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang pria di Kecamatan Mancak diamankan polisi usai dilaporkan istrinya sendiri karena melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya.
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang pria di Kecamatan Mancak diamankan polisi usai dilaporkan istrinya sendiri karena melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya. /Kabar Banten

SERANG NEWS - Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba menyembunyikan barang dagangannya.

Seperti yang dilakukan Tersangka WH alias Wahyu (20) seorang pengedar tembakau gorila.

Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan paket gorila diantara kemaluan dan dubur dengan cara ditempel dengan lakban.

Sedangkan untuk paket lainnya disembunyikan dibalik casing handphone.

Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, ini diduga sebagai pengedar tembakau gorila.

Baca Juga: Konsumsi Tembakau Gorila, Penjual Ikan di Muara Angke Jakbar Ditangkap Polres Serang 

Tersangka dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di pinggir jalan Jalur Lingkar Selatan Ciracas, Kelurahan Serang Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin 14 Juni 2021 dini hari.

"Kita temukan barang bukti 4 paket tembakau gorila dari tersangka. Tiga paket ditemukan diantara di sekitar pantat sedangkan satu paket dari balik casing handphone," ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, 15 Juni 2021.

Michael menjelaskan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai berawal saat personil yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan yang tengah melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekitar pukul 01.00.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah