Baca Juga: PDAB Kota Serang Belum Setor Laba Bersih ke Kas Daerah, Asda II: Kita Belum Paham Penghitungannya
Menyikapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Kota Serang Muhtar Efendi menuturkan terkait persoalan itu harus ada sikap dari instansi terkait.
"Yang jelas itu kan memang sudah ada aturannya seperti apa, ya memang aturan harus betul-betul ditegakkan kalau ada itu ikuti saja mekanisme," ujarnya.
Dikatakan Muhtar terkait persoalan tersebut, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan lebih valid.
"Kita ingin gali informasinya seperti apa.Kita coba cari informasi yang lebih akurat, kalau pemanggilan itu dibutuhkan ya nanti mungkin ada sikap seperti itu. Tapi sementara ini kita coba mempelajari kasusnya dulu," tuturnya.***