PDAB Kota Serang Belum Setor Laba Bersih ke Kas Daerah, Asda II: Kita Belum Paham Penghitungannya

- 10 Juni 2021, 19:54 WIB
Kantor PDAB Tirta Madani Kota Serang.
Kantor PDAB Tirta Madani Kota Serang. /Kiki/SerangNews. /

"Ya kalau kami mah tetap sesuai dengan itu (rekomdasi BPK). Kalau itu (kekurangan bayar royalti) terserah mereka, kalau kita menginformasi aturan BPK," katanya.

Kata Yudi, keterlambatan atau kekurangan bayar royalti ini bukan hanya kesalahan PDAB Tirta Madani. Melainkan Pemkot Serang juga belum memahami penghitungan penerimaan royalti tersebut.

"Keterlambatan itu kan bukan kesalahan mereka juga, karena kita (Pemkot Serang) belum paham penghitungannya," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah