Oknum Guru di Kabupaten Serang Diamankan Polres Serang Kota, Ada Apa?

- 10 Mei 2021, 15:26 WIB
Ilustrasi ditangkap.
Ilustrasi ditangkap. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Baca Juga: Prediksi Buku Harian Seorang Istri Senin 10 Mei 2021, Pasha Ungkap Kejahatan Mama Farah

"Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diamankan di teras rumahnya. Saat diamankan, tersangka sedang melamun habis mengkonsumsi tembako gorila," terang Shilton.

Setelah tersangka diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tembakau gorila disembunyulikan di atas lemari pakaian dalam kamar tidur.

Tersangka mengaku sudah cukup lama mengggunakan dan mendapat tembakau gorila dari seseorang melalui sosial media.

Setelah melakukan transfer, tersangka kemudian menjemput barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan.

"Tersangka sudah lama mengkonsumsi tembakau gorila, alasannya hanya untuk menghilangkan kejenuhan.

"Untuk tembakau gorila didapat dari penjual yang tidak kenal lebih dekat karena transaksi tidak bertemu langsung," kata Shilton.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x