Nekat Buka Saat Ramadhan, Cafe Scorpio Ditutup Paksa Polisi, 8 Wanita Penghibur Diamankan

- 9 Mei 2021, 19:14 WIB
Nekat Buka Saat Ramadhan, Cafe Scorpio Ditutup Paksa Polisi, 8 Wanita Penghibur Diamankan.
Nekat Buka Saat Ramadhan, Cafe Scorpio Ditutup Paksa Polisi, 8 Wanita Penghibur Diamankan. /Dok Polres Serang. /


SERANG NEWS - Nekat buka di masa di bulan suci Ramadhan, personil Polsek Ciruas menutup paksa Cafe Scorpion.

Cafe yang terletak di Jalan Raya Serang Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ini ditutup saat patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan, Minggu 9 Mei 2021.

Selain menutup paksa, petugas gabungan Polsek Ciruas juga mengangkut seluruh sound system serta peralatan disc jocky (DJ).

Selain itu 8 wanita penghibur serta 1 orang laki-laki turut diamankan pasukan gabungan Polsek Ciruas. 

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensoin 5 Episode Senin 10 Mei 2021 : Cecep Mengusir Bubun dari Pasar, Terminal dan Jalanan

Langkah tegas ini dilakukan karena cafe mengganggu ketentraman masyarakat serta tidak memiliki ijin dari pemerintah daerah.

"Cafe ini tidak memiliki ijin dan mengganggu ketentraman masyarakat terlebih beroperasi di bulan suci Ramadhan," ungkap Kapolsek Ciruas AKP Syarief Hidayat.

Kapolsek menjelaskan bahwa pemilik tempat ini sudah berulang kali diingatkan intuk tidak beroperasi.

Bahkan, kata Kapolsek, sudah pernah diberi tindakan tegas dengan penyegelan namun mereka masih membandel dan merusak segel.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 5 Episode Senin 10 Mei 2021: Kang Mus Kuasai Pasar, Pasukan Bang Edi Dihajar Murad

"Maka harus dilakukan upaya pemaksaan dan penyitaan semua alat sound systemnya," ujarnya.

"Jadi harus diambil langkah tegas untuk memberikan efek jera bagi pengelola tempat hiburan," tambahnya.

Bagi wanita penghibur serta tamu cafe yang diamankan juga telah dilakukan pendataan.

"Mereka diberikan peringatan keras untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa," tandasnya.

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series Minggu 9 Mei 2021: Maudy Syok, Safira Setuju Nikahi Argadana

Lebih lanjut Kapolsek mengingatkan kepada pengelola THM lainnya pihaknya akan melakukan tindakan yang sama jika mengetahui ada yang beroperasi.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Serang, tertib dalam beraktifitas dan agar selalu patuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini.

"Kita juga mengimbau masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak keluar rumah terlebih jika hanya untuk ke tempat hiburan malam," katanya.

"Ini menjaga norma agama serta upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, selain itu di bulan yang suci ini, mari kita tingkatkan iman dan taqwa," tandas Syarif Hidayat.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x