Baca Juga: Putus Cinta, Ini Tiga Zodiak yang Disesali Kepergiannya oleh Leo
Saat dilakukan pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan sabu dari tersangka NV yang ditemui di wilayah Kota Depok.
Berbekal dari pengakuan dari tersangka AS, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda Deni Hartanto langsung bergerak cepat ke daerah Bojong Pondok Terong tempat persembunyian NV.
"Tersangka NV yang berada di dalam rumah kontrakan berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan," ujarnya.
Dari penggeledahan, petugas menemukan 10 paket shabu dari tempat tinggal NV.
Baca Juga: Trailer Buku Harian Seorang Istri Rabu 5 Mei 2021: Penjara Kebakaran, Dewa Tewas
"Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan untuk dilakukan pengembangan," kata Kapolres.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan tersangka NV tidak menyangkal mengenali AS bahkan diakui juga pernah menjual sabu kepada AS.
Menurut Kasat, tersangka sudah cukup lama melakukan bisnis sabu di wilayah Kabupaten Serang.
Terkait 10 paket yang diamankan petugas, tersangka mengakui mendapatkan dari seorang bandar yang mengaku tinggal di daerah Jakarta Pusat.