Lagi Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Edarkan Tramadol dan Hexymer

- 13 April 2021, 22:55 WIB
Lagi Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Edarkan Tramadol dan Hexymer.
Lagi Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Edarkan Tramadol dan Hexymer. /Pixabay.com/4711018/

Baca Juga: Resmi, Florentino Perez Kembali Jabat Presiden Real Madrid hingga 2025, Berikut Deretan Trofi yang Diraihnya

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir pil jenis tramadol sebanyak 8 blister (lempeng) serta 196 butir hexymer yang telah dikemas menggunakan plastik bening masing-masing berisi 4 dan 7 butir dari saku celana tersangka.

"Bersama barang bukti yang ditemukan, Tim Opsnal mengamankan tersangka MD ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kapolres.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mendapatkan obat keras dari seorang pengedar bernama Wahyu warga Kota Serang.

Baca Juga: Saksikan Liga Champions PSG Vs Bayern Muenchen, Jadwal TV SCTV dan Indosiar Rabu 14 April 2021

Meski demikian, tersangka MD mengaku tidak kenal lebih dekat karena transaksi dilakukan tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon.

"Jadi antara tersangka dan pengedar diatasnya tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan," tambah Iptu Michael.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, berdasar pengakuan tersangka MD, bisnis haram yang dilakukan pekerja serabutan ini, baru berjalabln selama seminggu. Keuntungan dari menjual obat keras ini dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.

"Pengakuan tersangka baru seminggu menjalani bisnis jual obat keras. Tersangka mengaku terpaksa melakukan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x