Terjaring Razia, 15 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polres Serang

- 11 April 2021, 10:50 WIB
Terjaring Razia, 15 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polres Serang.
Terjaring Razia, 15 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polres Serang. /Pixabay/AnnaliseArt./

SERANG NEWS - Sebanyak 15 pasangan bukan suami istri diamankan oleh Polres Serang pada Sabtu 10 April 2021 malam.

Mereka diamankan di sebuah wisma dan warung remang-remang di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Belasan pasangan bukan pasutri ini selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan

Mereka diamankan saat Polres Serang saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Korban Meninggal Bencana Alam NTT Bertambah Jadi 174 Orang, 48 Dilaporkan Hilang 

Baca Juga: Korban Meninggal Bencana Alam NTT Bertambah Jadi 174 Orang, 48 Dilaporkan Hilang

Lokasi yang disasar razia diantaranya tempat penginapan yang diduga dijadikan tempat praktek prostitusi.

Dalam operasi ini Polres Serang juga melibatkan Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Serang.

Selain tempat prostitusi, petugas juga menyasar tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Ciroke, Kecamatan Kibin.

Baca Juga: Ulasan Love Story The Series Minggu 11 April 2021: Rencana Wilantara di Hari Pertemuan Keluarga Ken dan Maudy

Dari gudang milik Nakrawi (34) warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, petugas menyita ratusan botol berisi miras berbagai merk.

"Belasan pasangan ini kita temukan dari kamar masing-masing. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukan buku nikah resmi," ungkap Kasatbinmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri yang memimpin operasi, Minggu 11 April 2021.

Kasatbinmas menjelaskan, pasangan yang terjaring operasi ini diamankan ke mapolres dan dilakukan pendataan.

Dari hasil pendataan, pasangan bukan suami isteri ini ada warga lokal dan berasal dari berbagai daerah, diantaranya Tangerang, Lampung, Pandeglang, Jakarta, Bekasi, Jawa Tengah dan Palembang.

Baca Juga: Himpitan Ekonomi jadi Alasan, Suami di Kediri Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang

"Para pasangan ini telah didata dan diingatkan harus bisa memperbaiki kebiasaan buruknya. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi," kata AKP Bhakti Yasa Saputri.

Dalam kesempatan itu juga, Kasatbinmas mengatakan minuman keras yang diamankan akan segera dimusnahkan.

Ia juga mengingatkan kepada penjual minuman keras agar tidak lagi menjual atau menyimpannya.

Baca Juga: 50 Universitas Terbaik Indonesia, UI peringkat Pertama, Disusul UGM dan IPB

"Kita peringatkan agar tidak lagi menjual, jika kedapatan akan kita tindak tegas agar Kabupaten Serang bebas miras," ucapnya.

Kata AKP Bhakti, sesuai perintah pimpinan, operasi ini akan dilaksanakan secara rutin, terlebih menghadapi atau sepanjang bulan Ramadhan.

Target operasi ini yakni premanisme, minuman keras, prostitusi, gepeng serta titik-titik rawan kejahatan untuk menekan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Sesuai perintah pimpinan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat," ujarnya.

"Kami juga berharap masyarakat turut membantu agar kondisi Kabupaten Serang selalu menjadi daerah yang kondusif," papar Kasatbinmas.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x