SIAPEM Segera Dilaunching KPU Kota Serang, Masyarakat Bisa Akses Informasi Terkait Pemilu

- 30 Maret 2021, 21:45 WIB
KPU Kota Serang saat simulasi penerapan aplikasi SIAPEM.
KPU Kota Serang saat simulasi penerapan aplikasi SIAPEM. /Dok Humas KPU Kota Serang. /

SERANG NEWS - KPU Kota Serang segera melaunching aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM) pada pekan pertama bulan April 2021.

Lewat aplikasi SIAPEM, masyarakat selain dimudahkan untuk terlibat aktif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), juga dapat mengakses informasi yang berkaitan dengan aspek kepemiluan lainnya.

Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menjelaskan, SIAPEM adalah bentuk pelayanan KPU terhadap masyarakat agar aktif memberikan tanggapan terkait DPB.

“Kami berharap dengan SIAPEM ini, proses pemutakhiran DPB semakin banyak melibatlan masyarakat," katanya saat memandu jalannya simulasi penerapan aplikasi SIAPEM, Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka, Ini Penjelasannya 

Baca Juga: Dua Terduga Teroris Hadir di Sidang Rizieq Shihab, Ferdinand Usulkan FPI Sebagai Organisasi Teroris

Dikatakan Nanas, pada SIAPEM ada fitur khusus bagi pemilih untuk menyampaikan tanggapan, seperti pindah domisili, meninggal dunia, pemilih baru, atau menginformasikan perihal perubahan data kependudukan.

"Jadi cukup lewat aplikasi ini, tanpa harus datang ke kantor KPU dan mengisi formulir, keterangan dari pemilih dapat kami proses. SIAPEM dapat diunduh di google play store secara gratis,” kata Nanas,

Nanas menuturkan, KPU akan segera melakukan sosialisasi penerapan SIAPEM kepada para pemangku kepentingan pemilu, yakni parpol, pemilih, dan Bawaslu.

Baca Juga: Hari Film Nasional, Sandiaga Uno: Industri Film Salah Satu Ekraf yang Paling Terpukul Pandemi Covid-19 

KPU, kata Nanas, menjaga keamanan SIAPEM dari kejahatan siber. Karena itu sebelum diperkenalkan ke hadapan publik, KPU Kota Serang terlebih dahulu akan mengkonsolidasikam SIAPEM kepada KPU RI, KPU Provinsi Banten, aparat kepolisian, dan perangkat daerah yang mengurusi administrasi kependudukan.

“SIAPEM ini akan membantu KPU dalam melaksanakan rapat koordinasi rekapitulasi DPB per tiga bulan sekali. Pertengahan tahun ini, kami akan sosialisasikan SIAPEM ke beragam elemen, mulai dari aparatur kelurahan, siswa SMA, mahasiswa, dan pondok pesantren.”

Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa menjelaskan, dalam SIAPEM juga tertuang beragam menu selain DPB.

Menu tersebut di antaranya e PPID, JDIH, dan informasi tentang pemilu.

Baca Juga: Perkuat Kualitas Wartawan, PRMN dan Lembaga UKW Pikiran Rakyat Gelar UKW

Pada JDIH, kata Fahmi, masyarakat dapat mengetahui produk hukum apa saja yang telah diterbitkan KPU. Sementara pada e PPID, masyarakat yang membutuhkan informasi dapat mengajukan permohonan lewat aplikasi.

SIAPEM juga selain memuat informasi tentang hasil pemilu, juga ada tentang pilkada. Yakni pilkada yang pernah dikelola oleh KPU Kota Serang, mulai pilkada pertama tahun 2008, 2013, hingga terakhir tahun 2018.

"Kami meyakini SIAPEM ini mampu menstimulus partisipasi pemilih. Utamanya para pemilih pemula yang lebih melek terhadap penggunaan IT. SIAPEM ini akan kami rawat terus setidaknya sampai pagelaran pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” kata Fahmi.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah