Baca Juga: Mulai Hari Ini, 12 Polda Berlakukan Tilang Elektronik, Termasuk Polda Banten
Baca Juga: Piala Menpora 2021 Siarannya Diacak, Begini Penjelasan PSSI
"Untuk nomor polisi luar daerah, kita sudah terkoneksi dengan seluruh jajaran di Indonesia apabila pengemudi melakukan pelanggaran, nanti kita kirimkan sesuai alamat kendaraan," katanya.
Rudy menegaskan yang perlu dicatat adalah petugas akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, bahkan si pengendara bisa mendapatkan penindakan lebih dari satu kali dalam sehari jika terekam kembali melakukan pelanggaran.
"Bisa lebih dari sekali terkena e-tilang dalam sehari, jika si pengendara termonitor kembali melakukan pelanggaran," kata Rudi Purnomo.
Karena itu, Rudy Purnomo mengimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
"Pengendara juga diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama di perjalanan. Selain untuk keselamatan, juga demi tertibnya berlalu lintas," kata Rudy Purnomo.***