Buka Dimasa Pandemi, Polres Serang Tutup Paksa Tempat Hiburan Leo Cafe dan Karaoke

- 14 Maret 2021, 10:28 WIB
Buka Dimasa Pandemi, Polres Serang Tutup Paksa Tempat Hiburan Leo Cafe dan Karaoke.
Buka Dimasa Pandemi, Polres Serang Tutup Paksa Tempat Hiburan Leo Cafe dan Karaoke. /Dok Polres Serang. /

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Minggu 14 Maret 2021, Reno kembali Fitnah Ken depan Anita, Emeli Membela

"Ini sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak operasi di masa pandemi. Kami sudah perintahkan seluruh jajaran polsek untuk rutin melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam di masing-masing polsek" tegas Mariyono. 

Kapolres menjelaskan operasi cipta kondisi ini tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, melainkan juga sejumlah lokasi keramaian atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.

"Jadi selain tempat hiburan, berbagai lokasi yang biasa jadi pusat keramaian juga kita awasi agar tidak menjadi kluster baru covid-19. Beberapa titik yang rawan menjadi sasaran kejahatan juga menjadi target pengawasan," ujar Kapolres.

Baca Juga: Brimob Bersenjata Lengkap Siaga di Transmart Graha Raya Tangsel, Pasca 4 Ormas Terlibat Bentrok

Mariyono menambahkan, tugas menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman penting dilakukan, juga pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

Oleh karena itu, Kapolres pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah