Buka Dimasa Pandemi, Polres Serang Tutup Paksa Tempat Hiburan Leo Cafe dan Karaoke

- 14 Maret 2021, 10:28 WIB
Buka Dimasa Pandemi, Polres Serang Tutup Paksa Tempat Hiburan Leo Cafe dan Karaoke.
Buka Dimasa Pandemi, Polres Serang Tutup Paksa Tempat Hiburan Leo Cafe dan Karaoke. /Dok Polres Serang. /

SERANG NEWS - Beroperasi saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro tempat hiburan malam ditutup paksa Polres Serang. 

Dua tempat hiburan yang ditutup tersebut yakni "Leo Cafe dan Karaoke" yang terletak di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Pengelola Leo Cafe dan Karaoke kedapatan buka," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono, Minggu 14 Maret 2021. 

Baca Juga: Trailer Love Story The Series Minggu 14 Maret 2021, Ken berhasil Bongkar Kebusukan Reno depan Maudy dan Rama 

Baca Juga: Atta dan Aurel Bertunangan, Krisdayanti dan Ashanty Kompak

"Setelah dilakukan teguran terhadap pengelola, petugas memerintahkan agar segera menutup dan meminta kepada pengunjung untuk segera meninggal tempat dan kembali ke rumah masing-masing," tambahnya. 

Dikatakan Kapolres, dimasa pandemi Covid-19 terlebih dimasa PPKM,  tidak ada satupun tempat hiburan malam dibiarkan bukan. 

Selain rentan terjadi kerumunan massa, juga keberadaan tempat hiburan juga melanggar Perda. 

Baca Juga: Wisata Alam Kali Maung, Tempat Pemandian Gratis yang Lagi Populer di Kabupaten Serang 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x