Buka Dimasa Pandemi, Polres Serang Tutup Paksa Tempat Hiburan Leo Cafe dan Karaoke

- 14 Maret 2021, 10:28 WIB
Buka Dimasa Pandemi, Polres Serang Tutup Paksa Tempat Hiburan Leo Cafe dan Karaoke.
Buka Dimasa Pandemi, Polres Serang Tutup Paksa Tempat Hiburan Leo Cafe dan Karaoke. /Dok Polres Serang. /

SERANG NEWS - Beroperasi saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro tempat hiburan malam ditutup paksa Polres Serang. 

Dua tempat hiburan yang ditutup tersebut yakni "Leo Cafe dan Karaoke" yang terletak di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Pengelola Leo Cafe dan Karaoke kedapatan buka," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono, Minggu 14 Maret 2021. 

Baca Juga: Trailer Love Story The Series Minggu 14 Maret 2021, Ken berhasil Bongkar Kebusukan Reno depan Maudy dan Rama 

Baca Juga: Atta dan Aurel Bertunangan, Krisdayanti dan Ashanty Kompak

"Setelah dilakukan teguran terhadap pengelola, petugas memerintahkan agar segera menutup dan meminta kepada pengunjung untuk segera meninggal tempat dan kembali ke rumah masing-masing," tambahnya. 

Dikatakan Kapolres, dimasa pandemi Covid-19 terlebih dimasa PPKM,  tidak ada satupun tempat hiburan malam dibiarkan bukan. 

Selain rentan terjadi kerumunan massa, juga keberadaan tempat hiburan juga melanggar Perda. 

Baca Juga: Wisata Alam Kali Maung, Tempat Pemandian Gratis yang Lagi Populer di Kabupaten Serang 

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Minggu 14 Maret 2021, Reno kembali Fitnah Ken depan Anita, Emeli Membela

"Ini sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak operasi di masa pandemi. Kami sudah perintahkan seluruh jajaran polsek untuk rutin melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam di masing-masing polsek" tegas Mariyono. 

Kapolres menjelaskan operasi cipta kondisi ini tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, melainkan juga sejumlah lokasi keramaian atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.

"Jadi selain tempat hiburan, berbagai lokasi yang biasa jadi pusat keramaian juga kita awasi agar tidak menjadi kluster baru covid-19. Beberapa titik yang rawan menjadi sasaran kejahatan juga menjadi target pengawasan," ujar Kapolres.

Baca Juga: Brimob Bersenjata Lengkap Siaga di Transmart Graha Raya Tangsel, Pasca 4 Ormas Terlibat Bentrok

Mariyono menambahkan, tugas menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman penting dilakukan, juga pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

Oleh karena itu, Kapolres pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir," tukasnya.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah