"Atas temuan itu, tersangka AC langsung diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kasatresnarkoba didampingi Ipda M Nurul Anwar Huda.
Dalam pemeriksaan, kata Shilton, tersangka mengakui sudah 5 tahun menjalankan bisnis obat keras dan selama itu pula belum pernah tertangkap.
Shilton menjelaskan anak-anak muda di Kota Serang yang menjadi target sasaran dari bisnis tersangka.
"Jadi tersangka mengedarkannya di Kota Serang dengan sasaran anak-anak remaja," terang Shilton.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 13 Maret 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Kamu Jadi Pusat Perhatian
Shilton menjelaskan tersangka membeli narkoba tersebut dari seseorang melalui dari aplikasi online.
Jadi antara tersangka dengan si penjual tidak saling karena transaksi pembelian tidak secara langsung.
"Tersangka tidak mengenal lebih dalam karena traksaksi dilakukan secara tidak langsung. Pemesanan obat hexymer dan trihexphenidil dilakukan lewat aplikasi on line," ucapnya.
"Sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM," kata Shilton.***