Balap Liar di Area Kesultanan Banten Lama Renggut Korban Jiwa, Polisi Lakukan Penyelidikan

- 21 Januari 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi balapan liar.
Ilustrasi balapan liar. /dokumen Pikiran-Rakyat.com/

SERANG NEWS - Nasib naas menimpa Ikhsan (14) yang harus mengembuskan nafas terkahir saat terlibat kecelakaan di Jalan Raya Tasikardi - Banten Lama pada Rabu 20 Januari 2021 kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban yang merupakan warga Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang itu tercebur ke areal pesawahan saat melakukan aksi balap liar bersama rekan kelompok remajanya yang lain di area sekitaran Kesultanan Banten Lama.

Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Gesit Ferbriatmoko mengatakan, korban memulai start dengan seseorang yang mengendarai Suzuki Satria FU bernopol A 2335 CC.

Baca Juga: Hendak Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp6 Miliar, Dua Warga Pandeglang Dibekuk Polisi

Sementara korban menggunakan motor Honda Sonic bernopol A 2737 HQ.

"Iya itu mereka awalnya mulai start dari arah Banten Lama menuju Tasikardi," kata AKP Gesit, Kamis 21 Januari 2021.

Namun saat mencapai garis finish di daerah Tasikardi, diduga kedua pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi kehilangan kendali. Sehingga membuat pengendara Suzuki Satria FU terjatuh.

Baca Juga: Kepada Kapolri Listyo Sigit, Puan Maharani Titip Penegakan Hukum dan Reformasi Polri

"Setelah finish mereka hilang kendali. Pengendara (motor) Satria terjatuh. Dan si korban ini menghindari motor yang datang dari depan, kemudian mereka pun terjatuh. Sementara korban dan motornya tercebur ke sawah," terangnya.

Akibatnya insiden tersebut, korban mengalami luka parah. Namun saat akan dibawa ke Rumah Sakit, korban pun meninggal dunia dalam perjalanan.

Sementara, kendaraan korban diduga langsung dibawa kabur oleh rekannya karena tidak ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Diungkapkan Mahfud MD, Ini Janji Listyo Sigit yang Tidak Terpublikasikan

"Iya meninggal dalam perjalanan, kendaraannya (korban) dan pengendara Suzuki Satria sudah tidak ada di TKP saat petugas datang. Diduga langsung kabur," kata AKP Gesit.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas aktivitas balap liar yang dilakukan sekelompok anak di wilayah hukum Polres Serang Kota yang merenggut korban jiwa tersebut.

Baca Juga: Tepati Janji pada Almarhum Gus Dur, Luhut Hibahkan Tanah Seluas 10 Hektare untuk Warga NU

"Kita lakukan penyelidikan. Karena kita tegas menghimbau agar tidak boleh melakukan balap liar, khususnya di wilkum Polres Serang Kota. Selain karena mengganggu, itu juga bisa membahayakan. Terlebih di masa pandemi gini, warga diminta untuk tidak melakukan kerumunan," tandasnya.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah