SERANG NEWS - Nekat beroperasi saat masih dalam situasi Pandemi Covid-19, tempat hiburan malam "Resto The Scorpions" ditutup paksa petugas Polres Serang, Selasa malam 5 Januari 2021.
Tempat hiburan malam tersebut terletak di Jalan Raya Serang - Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang
Polres Serang selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Pihak Satpol PP Kabupateb Serang untuk melakukan penyegelan terhadap Resto The Scorpions.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Siap-siap Aktivitas Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali Akan Dibatasi
Baca Juga: Singgung Soal Lockdown, Jokowi Ingin Prokes Lebih Digencarkan Lagi
Hal itu dilakukan guna tindakan efek jera agar resto tersebut tidak beroperasi mengingat saat ini masih dalam masa Pandemi.
"Sesuai arahan pimpinan, kita akan koordinasi dengan Pihak Satpol PP Kabupaten Serang untuk melakukan penyegelan sebagai efek jera," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Arief N Yusuf kepada wartawan, Rabu 6 Januari 2021.
Tindakan ini juga, dikatakan AKP Arief sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak operasi di masa pandemi.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Polres Serang Catat 1.011.183 Pelanggar Prokes dan Distribusi 11.380 Paket Sembako
AKP Arief menjelaskan operasi cipta kondisi ini tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, melainkan juga sejumlah lokasi keramaian atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa.
Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.
"Jadi selain tempat hiburan, berbagai lokasi yang biasa jadi pusat keramaian juga kita awasi agar tidak menjadi kluster baru covid-19," ujar Arief.
Baca Juga: Buruan Cek ATM, BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair, Disalurkan BRI Januari 2021
Kasatreskrim menambahkan, pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, Arief pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)
"Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir," pungkasnya.***