Wisata Ditutup, Jika Pengusaha Nekat Buka Malam Tahun Baru Wali Kota Serang Bakal Cabut Izin Usaha

- 26 Desember 2020, 01:14 WIB
Wali Kota Serang, Syafrudin
Wali Kota Serang, Syafrudin /Serangnews/

SERANG NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melarang tempat wisata buka di malam tahun baru 2021.

Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE). Dalam edaran tersebut secara otomatis tempat wisata di Ibu Kota Provinsi Banten harus tutup.

Jika masih ada yang buka pada saat malam pergantian tahun baru, Syafrudin memastikan Muspika setempat bakal menutup tempat wisata tersebut.

"Sudah ada edarannya itu mah, otomatis di tutup. Nanti Muspika setempat akan menutup," katanya kepada wartawan di Kota Serang Jum'at 25 Desember 2020.

Baca Juga: Paguyuban Stadion Punya Kreasi Ucapkan Selamat Milad Pertama P2BAS, Budi: Teguhkan Solidaritas

Ditanya soal tempat ziarah di Banten Lama saat ini masih buka. Syafrudin menegaskan saat ini belum berlaku, sebab SE itu berlaku saat malam pergantian tahun baru 2021.

"Tempat ziarah sebetulnya tempat kerumunan masa, tahun baru kita tutup. Jadi kan kalau malam hari ini belum tahun baru masih belum menginjak tahun baru. Jadi di surat edaran itu tahun baru bukan natal," tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga tidak akan segan-segan jika para pelaku usaha nekat buka saat malam tahun baru 2021 bakal dicabut izin usahanya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Alokasikan PPPK untuk Guru Honorer di Lingkungan Kemenag 

Halaman:

Editor: Adi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x