Malam Tahun Baru, Polres Serang Ingatkan Masyarakat Tidak Berkerumun 

- 25 Desember 2020, 13:58 WIB
Polres Serang saat gelar patroli.
Polres Serang saat gelar patroli. /Serangnews. /

"Jika ada yang kedapatan melanggar akan ditindak tegas, dan juga kami akan mengusulkan kepada Bupati agar mencabut ijin usahanya," tegasnya.

Kepada personil pos pam, Kapolres juga mengingatkan agar anggota yang melaksanakan tugas siaga dan tetap meningkatkan kewaspadaan guna antisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Layani masyarakat jika diperlukan dan bilamana terjadi kepadatan arus lalu lintas, agar anggota jaga untuk melaksanakan pengaturan di titik rawan kemacetan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah