Apel Akbar di Ats-tsaurah Kota Serang Dilaporkan ke Polda Banten 

- 1 Desember 2020, 16:31 WIB
Aksi apel akbar umat Islam Banten.
Aksi apel akbar umat Islam Banten. /Serangnews. /

Gubernur Banten Lawyers Club (BLC) itu menerangkan setelah laporan ini masuk maka dalam waktu dekat Ditreskrimum Polda Banten akan melakukan gelar perkara.

Adapun, ujar dia, identitas pihak pelapor dan terlapor belum bisa diungkap ke Publik demi menjaga nama baik kedua belah pihak. Yang pasti, menurutnya ada beberapa orang termasuk panitia pelaksana Apel Akbar sebagai terlapor.

"Laporanya kegiatan aksi (apel akbar,red) FPUIB, ada beberapa orang untuk jumlahnya kita belum bisa membuka, kemudian untuk pelapornya sendiri kita masih belum bisa dipublikasi," katanya kepada awak media saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Dulu Berjualan Bakso, Raffi Ahmad KW Kini Kantongi Ratusan Juta, Punya Rencana Beli Mobil dan Rumah

Adapun barang bukti yang dilampirkan, dikatakan Firman, bukti berupa link pemberitaan dari berbagai sumber media termasuk video-video yang menunjukan fakta riil di lapangan.

"Bukti yang kita laporkan yaitu beberapa sumber dari media elektronik, media sosial, dan surat kabar," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah