SERANG NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2021 sebesar Rp1.161.613.264.325.
Untuk pendapatan daerah sendiri, meski ada penurunan dari tahun 2020 dimana PAD Pemkot sebesar Rp190 Miliar Pemkot Serang akan menargetkan PAD untuk tahun 2021 sebesar Rp250 Miliar.
Pendapatan lain Pemkot Serang terdiri dari pendapatan transfer Rp817.203.312.000, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp689.437.168.000, pendapatan transfer antar daerah Rp127.766.144.000.
Baca Juga: Partisipasi Anak Muda di Pilkada 2020 Rendah, Covid-19 & Ketidakyakinan ke Kandidat Jadi Alasan
Baca Juga: Besok, Umat Islam Banten Gelar Apel Akbar Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp86.613.450.00, pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Rp86.613.450.000. Maka jumlah pendapatan Pemkot Serang capai Rp1.094.098.643.000.
Sementara itu untuk belanja terdiri dari belanja operasi, Rp1.050.331.378.665 terdiri dari belanja pegawai Rp529.381.909.185, belanja barang dan jasa Rp419.288.774.180, belanja hibah Rp97.745.195.300 dan belanja bantuan sosial Rp3.915.500.000.
Sementar itu untuk belanja modal sebesar Rp106.281.885.660 terdiri dari belanja modal tanah Rp5.586.170.000, belanja modal peralatan dan mesin Rp19.894.305.832.
Baca Juga: Selain Indah, Ini 5 Tanaman Hias yang Dipercaya Membawa Keberuntungan