Kebakaran di DPRD Banten, Polisi Beberkan Titik Awal Kebakaran, Begini Penuturan Saksi

27 Februari 2022, 19:43 WIB
Kebakaran di DPRD Banten, Polisi Beberkan Titik Awal Kebakaran. /Dok Polres Serang Kota. /

SERANG NEWS - Kebakaran di ruang tunggu DPRD Banten, titik awal kebakaran saksi bilang begini.

Kejadian kebakaran menimpa DPRD Banten pada hari Sabtu 26 Februari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat ini kasus kebakaran itu sedang ditangani oleh Polresta Serang Kota untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan saat ini tengah melakukan olah TKP terkait Kebakaran yang terjadi di Kantor Sekertariat DPRD Provinsi Banten. 

Baca Juga: Sikapi Polemik Penggunaan Pengeras Suara, Aswaja Banten Minta Masyarakat Tenang dan Tidak Terprovokasi

"Kami telah meminta keterangan terhadap saksi-saksi dari Satpam DPRD Provinsi Banten," ucap Maruli Achilles Hutapea pada Minggu 27 Februari 2022.

Dari keterangan salah satu saksi Wahyu yang berprofesi sebagai Satpam menuturkan kebakaran diketahui ketikan sedang melaksanakan kontrol gedung DPRD.

Saat itu, dikatakan Kapolres, saksi melihat kumpulan asap dari lantai 2 gedung DPRD Provinsi Banten.

"Kemudian Wahyu memanggil Hikmat dan Rizal untuk mencari sumber asap tersebut," ujar Kapolres. 

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pungli di Pasar Lama Kota Serang, Ngaku Uang Disetorkan ke Disperindagkop

"Setelah mencari akhirnya ditemukan bahwa sumber api diduga dari dalam ruangan tunggu ketua DPRD Provinsi Banten," tambah Maruli Achilles Hutapea.

Setelah ditemukan sumber api lalu, pihaknya mencari alat pemadam yang ada di sekitar ruangan untuk melakukan pemadaman.

"Sekitar 30 menit hingga 40 menit dilakukan pemadaman oleh pihak Pamdal kemudian memastikan tidak ada api," jelasnya. 

Baca Juga: Suami Istri Penimbun Minyak Goreng di Kota Serang Ditetapkan Tersangka, Terancam Denda Rp150 Milyar

Sekira pukul 20.15 WIB, dirinya dikatakan Kapolres memanggil pemadam kebakaran Provinsi Banten untuk melakukan pemadaman dan pendinginan ruangan tersebut, pada pukul 21. 00 WIB api dapat dipadamkan

"Alhamdulilah pukul 21.00 WIB api dapat dipadamkan, akibat peristiwa tersebut ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan berat," katanya.

"Total kerugian materi ditafsir kurang lebih sebesar Rp 160 juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," tutup Maruli Achilles Hutapea.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler