Sikapi Polemik Penggunaan Pengeras Suara, Aswaja Banten Minta Masyarakat Tenang dan Tidak Terprovokasi

- 27 Februari 2022, 12:59 WIB
Ketua Aswaja Banten, Kiai Haji Saifun Nawasi Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi.
Ketua Aswaja Banten, Kiai Haji Saifun Nawasi Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi. /Kiki/SerangNews./

SERANG NEWS - Aliansi Santri, Warga dan Jawara (Aswaja) Banten meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi menyikapi kebijakan Kemenag.

Saat ini Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara terus menjadi polemik.

Untuk itu Aswaja Banten meminta masyarakat Banten khususnya dan Indonesia pada umumhya untuk menyikapi persoalan tersebut dengan bijak.

Aswaja Banten juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh kelompok yang memiliki kepentingan lain. 

Baca Juga: Penyebab Minyak Goreng Langka Terungkap, Satgas Pangan Gerbek Penimbun Minyak hingga 1,3 Juta Liter

Ketua Aswaja Banten Kiai Haji Saifun Nawasi mengatakan masyarakat untuk tidak terpancing dengan provokasi yang mengatasnamakan agama.

Aswaja Banten juga dikatakan Kiai Haji Saifun siap mengawal SE Kemenag tersebut terkait dengan pengeras suara.

Dia beralasan SE Kemenag tersebut sebagai salah bentuk toleransi terhadap keberagaman agama yang ada di Indonesia.

"Mari kita buat suasana menjadi Tentram, membuat suasana kondusif kita tetap berpegang pada prinsip-prinsip perdamaian prinsip-prinsip kemaslahatan," katanya Minggu 27 Februari 2022. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah