Sekretaris Dewan Bantah Dugaan Maling Uang Rakyat Honor Pamdal dan OB di Sekretariat DPRD Kota Serang

19 Februari 2022, 12:31 WIB
Sekretaris Dewan Bantah Dugaan Maling Uang Rakyat Honor Pamdal dan OB di DPRD Kota Serang /Humas DPRD Kota Serang

SERANG NEWS - Sekretaris DPRD Kota Serang Ma'mun Chudori membantah dugaan maling uang rakyat untuk honor Pamdal dan Office Boy (OB) di DPRD Kota Serang.

Menurutnya, Sekretariat DPRD Kota Serang sebagai pengguna jasa pengamanan dan jasa kebersihan sudah bekerja sesuai aturan yang ada.

"Tidak ada (dugaan) korupsi pada kegiatan tersebut, Sekretariat DPRD sebagai pengguna jasa pengamanan dan jasa kebersihan selama ini telah bekerja sesuai aturan, mekanisme dan kewenangan dalam proses pengadaan barang/jasa oleh Pemerintah Kota Serang," kata Ma'mun kepada SerangNews pada Sabtu 19 Februari 2022.

Baca Juga: KMSB Soroti 7 Dugaan Garong Uang Rakyat, Salah Satunya Korupsi Honor Pamdal dan OB di DPRD Kota Serang

Meski demikian, Ma'mun menyarankan menghubungi pihak LPSE Kota Serang agar penjelasan yang diterima lebih terperinci.

"Untuk informasi lebih terinci tentang besaran anggaran jasa pengamanan dan jasa kebersihan serta proses nya, saudara dapat menghubungi pihak LPSE Kota Serang," ucapnya.

Sementara, ia sendiri mengaku sedang tidak fit, sehingga tidak bisa menjelaskan lebih detil lagi.

Baca Juga: Butuh Uang, Dua Orang di Serang Bobol Rumah Tetangga, Begini Kata Polisi

"Mohon maaf kondisi saya masih belum sehat. Info lainnya bisa hubungi bagian umum dan keuangan kami," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menyoroti dugaan maling uang rakyat atau korupsi di Provinsi Banten.

Salah satu dugaan maling uang rakyat atau korupsi yang disorot adalah dugaan korupsi honor Pamdal dan honor office boy (OB) di Sekretariat Dewan atau (Setwan) DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Tukang Parkir di Serang Nekat Jualan Sabu, Terancam Penjara Seumur Hidup

Sorotan dugaan maling uang rakyat ini terungkap dalam rapat kerja KMSB di Kota Serang, Jumat, 18 Februari 2022.

Koordinator Presidium KMSB Uday Suhada, mendorong terjadinya penguatan peran serta masyarakat sipil untuk mengawasi pembangunan.

"Iya, salah satunya kasus dugaan korupsi honor Pamdal dan OB di lingkungan Setwan Kota Serang yang diduga dilakukan oleh wakil ketua DPRD Kota Serang itu, mandek di Krimsus Polda" tegas Uday.***

Editor: Masykur Ridlo

Tags

Terkini

Terpopuler